Jumat, 23 Desember 2011

Menkeu Cairkan Rekening Timor Putra Nasional Rp1,2 T

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memerintahkan kepada Bank Mandiri untuk mencairkan rekening jaminan kredit PT Timor Putra Nasional (TPN) senilai Rp1,225 triliun.

Jaminan kredit itu berupa rekening deposito, giro, dan lainnya. Sebagaimana tercantum dalam pembukuan Bank Mandiri, rekening itu merupakan pengalihan dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang saat ini berada di bawah kendali Menteri Keuangan. Karena BPPN sudah dibubarkan.

"Demi kepentingan mengamankan keuangan negara, pencairan dilakukan pada 27 Agustus 2008," ujar Menkeu Sri Mulyani, di Jakarta, Jumat (29/8/2008).

Pencairan dana tersebut dilakukan karena jaminan kredit tidak termasuk yang dialihkan kepada pembeli piutang. "Jadi waktu itu ketika kredit macet, utang-utangnya kepada bank-bank pemerintah tidak dibayar," ujarnya.

Maka BPPN mengambil seluruh aset dari TPN, dan kemudian dijual pada pihak ketiga, yakni PT Vista Bella Pratama seharga USD445 miliar. "Tidak logis kalau BPPN menjual sebesar USD445 miliar. Dana itu termasuk di dalamnya rekening yang senilai Rp1,225 triliun," ujarnya.

Kemudian, lanjut Sri Mulyani, setelah KPK melakukan penelitian, ternyata di dalam transaksi tersebut ditemukan benturan kepentingan. Adapun pihak Vista Bella Pratama masih memiliki hubungan keterkaitan dengan TPN.


"Pencairan ini didukung oleh Jaksa Agung dan KPK sepenuhnya. Saat ini rekening tersebut sudah berpindah ke rekening penampungan sementara atas nama Menkeu," tegas Menkeu. (rhs) http://economy.okezone.com/read/2008/08/29/20/141038/menkeu-cairkan-rekening-timor-putra-nasional-rp1-2-t

Tidak ada komentar:

Posting Komentar