Kamis, 10 November 2011

Fakta Seputar Timor Leste (Invansi dll)

Indonesia sendiri pada beberapa puluhan tahun yang lalu ketika perang dunia ke II masih hangat dan negara – negara pendukung dan anti blok masih hangat, Belanda datang ke Indonesia dan menjajah tanah tersebut. Jajahan
Belanda tersebut meliputi Aceh hingga Papua Barat dan sebagian Pulau Timor yang sekarang di sebut Timor Barat atau sekarang adalah meliputi NTT dan Timor Barat
tersebut adalah KUPANG. Untuk wilayah Timor Timur sekarang sudah merdeka sebagai sebuah negara tersendiri (Timor Leste) dijajah oleh Portugal.

Setelah Jepang menyerah pada sekutu pada PD II, Jepang menarik diri dari semua bangsa di daerah asia termasuk Indonesia dan Timor Timur waktu itu. Belanda yang tidak kuat melawan
Jepang akhirnya kembali menjajah Indonesia dan begitu juga dengan Portugal yang tidak kuat melawan Jepang akhirnya kembali menjajah Timor – Timur sekitar tahun 1940an.

Pada tahun 1945, Indonesia merdeka dan semua negara jajahan Belanda dijadikan sebagai negara Indonesia, Timor – Timur pada waktu itu masih dijajah oleh Portugal.

Menteri Perhubungan Digugat ke Mahkamah Pengadilan Internasional

Jakarta - Yayasan Peduli Timor Barat YPTB akan melaporkan Menteri Perhubungan Freddy Numberi dan PTTEP Australasia ke Mahkamah Pengadilan Internasional.
Pengaduan itu terkait disetujinya ganti rugi PTTEP Australasia kepada pemerintah Indonesia atas tumpahan minyak dilaut Timor. Direktur YPTB Ferdi Tanoni mengatakan, Fredy Numberi dan PTTEP Australasia telah melakukan kejahatan kemanusian terhadap nelayan dan masyarakat yang tinggal disekitar laut timor. Menurut dia, tumpahan minyak PTTEP Australasia bakal mematikan kehidupan masyarakat di laut Timor dan perlu waktu lama untuk merehabilitasi tumpahan minyak tersebut

PTTEP Australasia Diminta Bentuk Tim Peneliti Pencemaran Laut Timor

Jakarta - Yayasan Peduli Timor Barat YPTB mengirimkan surat peringatan kepada PTTEP Australasia untuk segera membentuk dan membiayai tim penelitian bersama kasus pencemaran laut Timor. Direktur YPTB Ferdi Tanoni mengatakan tim penelitian bersama yang dimaksudkan dalam surat tersebut terdiri dari ahli-ahli yang berasal dari perusahaan, pemerintah Australia dan Indonesia serta dari masyarakat yang terkena dampak pencemaran. Hal ini dilakukan karena selama ini masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam proses ganti rugi.

Pengacara kami di Darwin Australia sudah melayangkan surat protes atau surat peringatan kepada PTTEP Australasia untuk melibatkan semua stakeholder yang ada di Timor dalam menyelesaikan masalah pencemaran laut Timor. Bila tidak maka perusahan tersebut akan menghadapi tuntutan dari pihak lain yaitu Yayasan Peduli Timor Barat”

Pencemaran Laut Timor Diduga Akibatkan Warga Sakit

Jakarta - Ratusan warga pesisir Nusa Tenggara Barat terkena penyakit yang diduga akibat pencemaran Laut Timor. Direktur Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni mengatakan warga mengalami gatal-gatal dan mual dengan tanda bercak merah dan putih di sekujur tubuh. Kata Ferdi, saat ini warga sedang menunggu hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Kupang untuk memastikan penyabab penyakit itu.
“Badannya gatal-gatal merah-merah keputih-putihan seperti itu, kaya kudisan begitu. Namun mereka mengaku penyakitnya sebelumnya tidak ada, namun setelah mereka makan ikan muncul ini. Bila kita lihat berdasarkan pengalaman di Alaska setelah pencemaran itu setelah 2 hingga 5 tahun baru muncul penyakit-penyakit itu.”

Direktur YPTB Ferdi Tanoni mengklaim penyakit ini mirip dengan yang terjadi di daerah tercemar lainnya seperti di Alaska, Amerika Serikat, maupun di Teluk Buyat Sulawesi Utara.

Ganti Rugi Pencemaran Laut Timor Dibayar Akhir Bulan ini

Jakarta - PTTEP Australasia siap membayarkan uang ganti rugi pencemaran minyak di laut Timor akhir bulan ini. Ketua Tim Negosiasi Pencemaran Laut Timor Freddy Numberi mengatakan PTTEP menunda pembahasan mengenai pembayaran karena alasan politik. Perusahaan yang berpusat di Thailand itu menunggu menteri energi Thailand yang baru untuk memfasilitasi pembayaran ganti rugi pencemaran kilang minyak Montara. Sampai saat ini pemerintah Indonesia tetap menangih klaim 5 juta dollar atau lebih dari 48 miliar rupiah, sementara PTTEP cuma mau membayar 3 juta dollar atau setara lebih dari 25 miliar rupiah.

"Perusahaan itu sudah berjanji menyelesaikan komitmennya. Cuma dia minta waktu akhir September karena ada kabinet baru, maka mereka menunggu menteri energi yang baru. mudah mudahan menteri yang baru bisa mendorong penyelesaian mereka. Kalau CSR itu kan urusan penuh dari mereka. Kita sampai sekarang minta 5 juta dollar. Tetapi mereka minta 3 juta dollar. Silahkan, nanti akhir September kita bahas."

Perundingan Pencemaran Laut Timor Hari ini Batal

Jakarta - Pertemuan lanjutan antara Pemerintah Indonesia, Australia dan perusahaan PTTEP Australasia mengenai ganti rugi pencemaran Laut Timor yang direncanakan hari ini kembali dibatalkan.
Ketua Tim advokasi pencemaran laut Timor Kementerian Lingkungan Hidup Masnelyarti Hilman mengatakan pertemuan tersebut dibatalkan oleh Pemerintah Australia dengan alasan adanya pergantian menteri energi. Pemerintah Australia berjanji untuk melanjutkan pertemuan tersebut paling lambat 2 minggu ke depan.

“Tanggal 1 September dari mereka CEOnya datang dan bertemu dengan Menteri Perhubungan, mereka minta tolong untuk diundur karena belum dibicarakan dengan Menteri barunya. Jadi mereka janji minggu-minggu ini dibicarakan dan minggu depan diberitahu kekita kapan”