Kamis, 10 November 2011

PTTEP Australasia Diminta Bentuk Tim Peneliti Pencemaran Laut Timor

Jakarta - Yayasan Peduli Timor Barat YPTB mengirimkan surat peringatan kepada PTTEP Australasia untuk segera membentuk dan membiayai tim penelitian bersama kasus pencemaran laut Timor. Direktur YPTB Ferdi Tanoni mengatakan tim penelitian bersama yang dimaksudkan dalam surat tersebut terdiri dari ahli-ahli yang berasal dari perusahaan, pemerintah Australia dan Indonesia serta dari masyarakat yang terkena dampak pencemaran. Hal ini dilakukan karena selama ini masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam proses ganti rugi.

Pengacara kami di Darwin Australia sudah melayangkan surat protes atau surat peringatan kepada PTTEP Australasia untuk melibatkan semua stakeholder yang ada di Timor dalam menyelesaikan masalah pencemaran laut Timor. Bila tidak maka perusahan tersebut akan menghadapi tuntutan dari pihak lain yaitu Yayasan Peduli Timor Barat”

Direktur YPTB Ferdi Tanoni menambahkan di dalam surat peringatan tersebut Yayasan Peduli Timor Barat juga mendesak perusahaan membayar uang muka ganti rugi kepada masyarakat yang terkena dampak dari pencemaran laut Timor. Ladang minyak Montara milik PTTEP Australasia meledak pada 21 Agustus 2009 lalu, mencemari perairan Laut Timor dan mengancam seluruh habitat yang berada di kawasan itu. Pemerintah Indonesia menuntut ganti rugi kepada Perusahaan minyak asal Thailand PTTEP Australasia senilai 23 triliun rupiah.http://www.kbr68h.com/berita/nasional/8673-pttep-australasia-diminta-bentuk-tim-peneliti-pencemaran-laut-timor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar