Kamis, 10 November 2011

Ganti Rugi Pencemaran Laut Timor Dibayar Akhir Bulan ini

Jakarta - PTTEP Australasia siap membayarkan uang ganti rugi pencemaran minyak di laut Timor akhir bulan ini. Ketua Tim Negosiasi Pencemaran Laut Timor Freddy Numberi mengatakan PTTEP menunda pembahasan mengenai pembayaran karena alasan politik. Perusahaan yang berpusat di Thailand itu menunggu menteri energi Thailand yang baru untuk memfasilitasi pembayaran ganti rugi pencemaran kilang minyak Montara. Sampai saat ini pemerintah Indonesia tetap menangih klaim 5 juta dollar atau lebih dari 48 miliar rupiah, sementara PTTEP cuma mau membayar 3 juta dollar atau setara lebih dari 25 miliar rupiah.

"Perusahaan itu sudah berjanji menyelesaikan komitmennya. Cuma dia minta waktu akhir September karena ada kabinet baru, maka mereka menunggu menteri energi yang baru. mudah mudahan menteri yang baru bisa mendorong penyelesaian mereka. Kalau CSR itu kan urusan penuh dari mereka. Kita sampai sekarang minta 5 juta dollar. Tetapi mereka minta 3 juta dollar. Silahkan, nanti akhir September kita bahas."


Pemerintah masih membuka negosiasi klaim ganti rugi pencemaran di Laut Timor akibat tumpahan ladang minyak Montara di lepas laut Australia. Sengketa ini sudah berjalan selama dua tahun dan menimbulkan kerugian sistematik pada ekosistem dan kehidupan masyarakat disekitar laut timor. Pemerintah berharap dalam waktu dekat PT.TEP segera membayarkan klaim ganti rugi yang diajukan.http://www.kbr68h.com/berita/nasional/12037-ganti-rugi-pencemaran-laut-timor-dibayar-akhir-bulan-ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar